Tangkal Banjir di Pujon, Pemkab Berencana Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu
KEPANJEN - Pengelolaan sampah yang kurang maksimal turut andil terhadap terjadinya bencana. Seperti banjir luapan yang terjadi di Kecamatan Pujon, beberapa waktu lalu. Saat itu, kondisi sungai tersumbat sampah. Menyebabkan volume air meningkat drastis.
”Sebetulnya, jika tidak ada sampah akan aman. Sungai yang mengalir dibarengi sampah-sampah yang menjadi problem,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Malang Purwoto.
Menurut dia, kondisi sungai di kecamatan tersebut masih bagus. Hanya saja banyak masyarakat yang masih membuang sampah di sungai.
Menanggapi problem tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyebut, pihaknya berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah tersebut.
Sebab, saat ini belum ada prasarana itu di sana. Sampah-sampah biasanya dibawa ke TPA Randuagung, Kecamatan Singosari.
”Sesuai aturan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup), kami tidak boleh membuat TPA baru, maksimal TPST untuk penanganan sampah,” ucap dia.
Namun, pihaknya belum menentukan titik maupun desa mana yang akan menjadi lokasi pembangunan TPST.
”Pembangunan TPST di Kecamatan Pujon mengikuti program pemerintah pusat. Ini masih perencanaan, belum final,” kata pria yang akrab disapa Afi yang merangkap sekretaris DLH itu.
Sementara itu, pembangunan TPST yang dipastikan terlaksana tahun ini yakni di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Paras, Poncokusumo dan TPA Talangagung, Kepanjen.
Pembangunan tersebut diperoleh dari program Solid Waste Management Sustainable Urban Development (SWM-SUD). Melalui program tersebut, pihaknya memperoleh anggaran sekitar 18,5 juta USD atau jika dikonversikan menjadi sekitar Rp 300 miliar.
Anggaran diberikan dalam bentuk prasarana persampahan. Di antaranya penambahan armada pengangkut sampah dan pembangunan TPST di dua TPA
Kapasitas masing-masing TPST yakni 189,71 ton per hari. Dengan rincian, 118,57 ton per hari untuk pengolahan anorganik dan 71,14 ton per hari untuk organik.
Masing-masing TPST setidaknya akan dibangun enam fasilitas. Yakni tipping area (tempat untuk memindahkan sampah dari angkutan), area pemilahan, kantor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), tempat parkir, tempat cuci kendaraan, dan area penyimpanan.
”Total luasnya sekitar lima hektare. Baik di Paras dan Talangagung sama,” pungkasnya





